M. Shiddiq Al-Jawi.
Pengantar
Umat Islam pada masa sekarang sesungguhnya tidak pernah mengalami kehidupan di bawah Khilafah (negara Islam) sejak kehancurannya tahun 1924 di Turki (Mughni, 1997: 149). Pasca tragedi itu, praktis generasi umat Islam selanjutnya lahir dan hidup di bawah hegemoni sistem pemerintahan demokrasi ala Barat. Karena itu, ketika berbicara tentang sistem pemerintahan, mereka tidak akan mampu membayangkannya kecuali berdasarkan standar-standar sistem demokrasi yang dipaksakan penjajah. Ini diperparah lagi dengan bercokolnya peradaban Barat (al-hadh?rah al-gharbiyyah)-yang berpangkal pada ide sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan)-di Dunia Islam yang telah merasuki segala sendi dan aspek kehidupan (An-Nabhani, 1994: 9).
Dalam kondisi seperti inilah, dapat dipahami mengapa lalu muncul opini-opini negatif seputar ide Khilafah. Misalnya, Khilafah sudah tidak relevan lagi untuk masa sekarang; Khilafah harus ditolak karena hanya menimbulkan konflik, perpecahan, bencana dan kemerosotan bagi umat; dan seterusnya. Opini-opini negatif itu lahir tentu bukan karena ide Khilafah itu batil dalam pandangan Islam, melainkan karena ia bertentangan dengan realitas sistem demokrasi yang ada, atau tidak sesuai dengan pola pikir sekularistik yang mengharuskan pemisahan agama dari politik. Di balik itu, dapat juga dipahami, bahwa opini semacam itu tentu tidak dimaksudkan demi kebaikan Islam dan umatnya, tetapi untuk menjustifikasi realitas bobrok yang ada agar umat Islam terus dijajah dan dieksploitasi oleh negara-negara imperialis yang kafir di bawah pimpinan Amerika Serikat, sekaligus untuk menjegal gerak laju kebangkitan umat Islam yang mulai sadar dan ingin mengembalikan Khilafah di muka bumi.
Continue reading ‘Menepis Opini-opini Negatif Seputar Khilafah. Sebarkan’

